WARTASIGER, Lampung Timur – Dawam Rahardjo di laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh masyarakat Lampung Timur. Bupati Lampung Timur yang tengah Cuti menjadi calon di Pilkada saat ini di laporkan lantaran videonya viral memamerkan uang puluhan Miliar Rupiah.
Perwakilan Forum Masyarakat Anti Korupsi, Musannif Effendi Yusnida mengatakan Dawam dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi ke KPK. Lantas dirinya mendatangi kantor KPK beberapa hari sebelumnya.
“Kami masyarakat anti korupsi melaporkan kepada KPK, vidio yang di duga Bupati Lampung timur M Dawam Rahardjo yang viral membawa dan memiliki uang puluhan miliar rupiah dengan pecahan ratusan ribu dolar Amerika serikat dan milyaran rupiah,” terangnya, dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Menurutnya, dalam LHKPN yang di laporkan kepada KPK, harta bergerak dan tidak bergerak M Dawam Rahardo sebesar 7 Miliar Rupiah. Oleh karena itu, uang tunai yang dimilikinya itu melebihi LHKPN.
Musanif meminta KPK untuk turun ke kabupaten lampung timur dan memeriksa dari mana dana puluhan miliar itu di dapat. Masyarakat menduga uang tersebut di hasilkan dari tindak pidana korupsi yakni setoran fee proyek dari kepala dinas dari tahun 2021 sampai 2024.
“Kami telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi pada 30 Oktober 2024, dan hari ini kami ke KPK mempertanyakan tindak lanjut terkait video yang viral diduga Bupati Lampung Timur petahana membawa dan memiliki uang puluhan milyar dengan pecahan ratusan ribu dollar serta milyaran rupiah,” kata Musannif saat diwawancarai di Gedung KPK RI, Jakarta Selatan.
Musannif menyebut, pihaknya sudah menyerahkan sejumlah alat bukti berupa video dan sejumlah berkas dokumen ke KPK.
“Bukti-buktinya sudah kita serahkan ke KPK, nanti biar KPK yang menelaah lebih lanjut,” ungkapnya.
Pewarta: Syah
No Comments