WARTASIGER, Lampung – Semakin sulitnya mencari pekerjaan dan ekonomi yang melemah menjadikan banyak orang mudah terbujuk rayuan dan iming -iming untuk bekerja keluar negeri. Hal itu terlihat banyaknya pengaduan bahwa mereka telah menjadi korban perdagangan orang atau human trafficking serta penipuan Online atau Online Scamming.
Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Provinsi Lampung; Tymu Irawan dalam keterangan resminya, Kamis (7/11/2024).
“Provinsi Lampung darurat penipuan online atau Online Scamming” ungkap Tymu.
Menurutnya, Online Scamming tersebut salah satunya telah dialami oleh RW dan IH, sepasang suami Istri asal Bandar Lampung. Mereka berdua menjadi korban Online Scamming di daerah Myawaddi, Negara Myanmar.
“Bersama 25 orang lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia mereka mengalami pemaksaan dengan diperkerjakan untuk menipu korban sesama orang Indonesia melalui media sosial Facebook” jelas Tymu menceritakan peristiwa dari beberapa korban yang telah mengadu kepadanya.
“Bahkan ketika mereka tidak dapat target atau tidak memenuhi target yang ditetapkan akan dilakukan penyiksaan sebagai hukumannya, seperti di pukul dengan tongkat besi, di setrum, ditampar dan push up ratusan kali sebelum dijemur di terik matahari” lanjutnya.
Tymu menceritakan, korban sebelum ditawari bekerja di Myanmar tersebut, mereka dijanjikan oleh seseorang yang dikenal lewat facebook melalui grup lowongan kerja Thailand. Kemudian mereka dijanjikan kalua mau bekerja di Thailand menjadi Tele Marketing akan mendapatkan gaji sebesar 12 Juta rupiah jika di kurskan ke uang Indonesia.
Akhirnya mereka tertarik, yang awalnya mereka dari lampung untuk bekerja di Jakarta dan pulang satu bulan sekali untuk menengok anaknya yang diasuh oleh neneknya di daerah Bukit Tirtayasa, Bandar Lampung.
Sampai akhirnya, semua urusan pembuatan paspor dan administrasi lainnya dipandu oleh Agen tersebut hingga saat berangkatpun pasangan suami istri ini dijemput oleh mobil grab yang dipesan untuk mengantar mereka ke Bandara Soekarno Hatta.
Selanjutnya Mereka di terbangkan ke Bandara Don Mueang pada tanggal 21 Agustus 2024 dan selanjutnya dijemput orang kantor atau agen yang membawa mereka ke Myanmar.
Di perjalanan mereka melewati hutan hutan dan sungai besar yang menjadi pembatas antara Negara Thailand dan Myanmar. Saat di perjalanan dikawal oleh tentara bersenjata laras panjang.
Selama perjalanan mereka sempat berganti mobil sebanyak 4 kali sebelum dibawa melewati sungai dan masuk ke negara Myawaddi, Myanmar yang juga merupakan daerah konflik.
Disaat bekerja mereka sering mendapatkan hukuman sampai memar dibagian pantat dan lengan dengan dipukul memakai tongkat serta disetrum karena mereka dianggap tidak memenuhi target yang ditentukan.
Awalnya mereka takut untuk melapor karena trauma ada yang pernah melaporkan ke KBRI dan diketahui oleh pihak perusahaan kemudian disiksa dan dikurung diruang gelap.
Namun, merasakan hidup dengan tekanan dan siksaan yang dialami setiap harinya, mereka memberanikan diri untuk mencari bantuan dan melaporkan keadaan tersebut.
Mereka mendapat kontak person dari Facebook resmi SBMI Lampung yang kemudian menghubungi kakak korban untuk memastikan. Setelah itu kakak korban menghubungi SBMI Lampung dan selang beberapa hari Kakak korban kemudian datang ke Sekretariat SBMI yang ada di Margototo, Metro kibang untuk menceritakan kasus yang dialami adik dan istri adiknya itu.
Setelah menceritakan yang dialami keluarganya, kakak korban tanggal 21 Oktober 2024 menyerahkan kasus ini untuk didampingi SBMI Lampung dan meminta bantuan agar adiknya bisa pulang.
Lantas korban berkordinasi dengan pihak SBMI Lampung dan mengirimkan identitas diri maupun bukti yang akan di damping SBMI ke Kemenlu, bagian PWNI dan KBRI Yangon.
“Selain kasus Myanmar ini juga ada 8 orang di daerah Pardasuka, Pringsewu yang juga mengalami Online Scamming di Negara Kamboja. Awalnya dijanjikan sebagai admin crypto di Thailand. Namun, kemudian dikirim ke Kamboja menjadi admin facebook untuk dipaksa menipu” Kata Tymu Irawan.
Dengan berbagai kasus tersebut SBMI Lampung berharap akan ada upaya bersama untuk meminimalisir adanya kasus online scamming maupun TPPO lain di Propinsi Lampung. Butuh kerja keras menyadarkan warga lampung agar Ketika bekerja keluar negeri dengn prosedur yang benar.
“Waspadai adanya iming iming dari pihak manapun yang menjanjikan kerja dengan proses cepat dan gaji besar tanpa memprioritaskan sertifikasi skill calon pekerja” terangnya.
Menurutnya, lebih baik bekerja dengan prosedur yang benar walaupun sedikit lama prosesnya namun bekerja sesuai aturan yang ditentukan akan meminimalisir kemungkinan kasus migrasi dan TPPO yang ada.
“Kita meyakini selain 2 warga kota bandar lampung dan 8 warga yang menjadi korban online Scamming tersebut, masih banyak warga Lampung yang menjadi korban dan belum terdeteksi. Mereka tidak mengenal status Pendidikan , bahkan ada yang lulusan perguruan tinggi banyak yang terjebak di kasus ini” tandasnya.
Sumber: SBMI Lampung
No Comments