WARTASIGER, Lampung Timur – Pemerintahan Daerah Lampung Timur terus lakukan pembenahan hingga luncurkan inovasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat saat melakukan kewajiban pembayaran pajak.
Kini warga juga tak harus jauh-jauh membayar pajak ke kantor Pemda dan Kantor Samsat di Sukadana. Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat telah bekerja sama dengan 41 gerai Bumdes yang tersebar di Lampung Timur.
Digerai Bumdes, warga bisa membayar pajak diantaranya Pajak PBB-P2, Pajak Air Tanah, Pajak Minerba, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Reklame, Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak PKB & BBNKB, Pajak BPHTB dan Pajak Penerangan Jalan.
Untuk pelayanan terbaik, Bapenda beserta Samsat setempat juga turun langsung ke lokasi gerai Bumdes. Warga diberikan reward berupa sembako bagi puluhan pembayar pajak. Salah satunya di Bumdes Mandiri Sejahtera di Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Kamis (22/5/2025).
Hadir Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Kepala Bapenda Agus Firmansyah, Kepala Samsat Sukadana AR Sangun dan Camat setempat.
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyebut hingga 20 hari sejak adanya program Pemutihan Pajak kendaraan yang di luncurkan Pemerintah Provinsi Lampung, presentase minat pembayar pajak masih rendah.
“Target dari 72.000 kendaraan penunggak pajak hingga saat ini masih sekitar 10% saja yang telah melangsungkan program Pemutihan ini” ungkap Ela saat meninjau warga yang tengah melangsungkan proses pembayaran pajak di gerai Bumdes.
Oleh karena itu dirinya meminta kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Samsat Lampung Timur untuk terus lakukan pembenahan serta lakukan inovasi untuk menarik minat masyarakat dalam membayar pajak tersebut.
“Bila perlu jemput bola terhadap masyarakat yang hendak melakukan pembayaran Pajak, lakukan pelayanan sebaik mungkin” ujarnya.
Menurut Ela, dari semua stakeholder pemerintahan dari tingkat Kecamatan hingga Pemerintahan desa agar saling berkoordinasi serta lakukan sosialisasi terkait informasi program pemutihan ini.
Bupati berharap masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan serta keringanan pajak dalam momen program pemutihan tersebut.
“Membayar pajak menambah Pendapatan Daerah, yang akan di gunakan untuk pembangunan keberlanjutan di Kabupaten ini” tandasnya. (*)
23 Mei 2025
[…] Baca: Asyik! Bayar Pajak Dapat Sembako di Bumdes Sribhawono Lampung Timur […]