Kantor Kecamatan Labuhan Maringgai layani pembuatan KTP, KK, dan KIA

Editor: Muklas
20 Jun 2025 11:16
1 menit membaca

Lampung Timur (WARTASIGER) – Masyarakat Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur sekarang tidak perlu jauh jauh membut KTP, dan KK ke ibu kota Sukadana, karena sekarang pelayanan kependudukan tersebut dapat diurus di kantor Kecamatan Labuhan Maringgai.

Pelayanan Kependudukan dari Disdukcapil Lampung Timur di Kantor Kecamatan Labuhan Maringgai telah dibuka, dan diresmikan pada Kamis (19/6/25) kemarin.

Camat Labuhan Maringgai Hendri Gunawan menyebutkan pelayanan adminduk Disdukcapil Lampung Timur zona 5 meliputi Kecamatan Labuhan Maringgai, Pasir Sakti, Melinting, Gunung Pelindung. Masyarakat pada 4 kecamatan di atas dapat mengurus dokumen kependudukannya di Kecamatan Labuhan Maringgai.

Hendri Gunawan mengajak masyarakat pada 4 kecamatan memanfaatkan pelayananan adminduk di kecamatan Labuhan Maringgai yang digagas Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah.

Dia pun meminta kapala desa agar mensosialisasikan program adminduk tersebut kepada warganya, sehingga mereka dapat membuat KTP, KK, KIA, di Kantor Kecamatan Labuhan Maringgai.

‘Sekarang tidak usah jauh-jauh ke Sukadana. Bisa membuat di kantor Kecamatan,” ujarnya.

 

Reporter: Tristan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *