Lampung Timur (WARTASIGER) – Komisi I DPRD Lampung Timur, dan Panitia Pemekaran / Pembentukan DOB Lampung Tenggara menemui Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, di Jakarta, Rabu (19/2/25). Agenda Komisi I, dan Panitia Pemekaran adalah berkonsultasi perihal pembentukan DOB Lampung Tenggara.
Ketua Panitia Pembentukan DOB Lampung Tenggara Lanang Anwarsono dalam keterangannya melalui telpon dari Lampung Timur, Rabu (19/2/25) mengatakan, sebelum berkonsultasi ke Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, panitia pemekaran melaksanakan pertemuan dengan anggota DPD RI Ahmad Bastian SY di Gedung DPD RI, Jakarta, pada Selasa (18/2).
Anwarsono mengatakan, pada pertemuan resmi dengan anggota DPD RI itu, Panitia menyerahkan copy berkas syarat-syarat yang sudah terpenuhi terkait pembentukan DOB Lampung Tenggara.
“Dalam pertemuan itu, kami meminta anggota DPD RI mendukung dan memfasilitasi pembentukan DOB Lampung Tenggara. Kami meminta agar pembentukan DOB Lampung Tenggara direkomendasikan. Anggota DPD RI Ahmad Bastian memberikan dukungan terbentukanya DOB Lampung Tenggara,” ungkap Anwarsono dalam pertemuan itu.
Pada Rabu (19/2), panitia Pemekaran Lampung Tenggara bersama Komisi I, melaksanakan pertemuan dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.
“Komisi I berkonsultasi perihal syarat, dan mekanisme pembentukan sebuah Daerah Otonomi Baru,” terangnya.
Tidak ada komentar