PERMAHI Lampung ajak masyarakat kawal kasus kematian Brigadir Erik

Editor: Muklas
30 Mar 2025 15:33
1 menit membaca

Lampung (WARTASIGER) – Sekretaris PERMAHI Lampung Candra Purnama mengajak seluruh masyarakat Lampung mengawal kasus kematian Brigadir Erik, seorang anggota Polri yang bertugas di Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan.

Candra Purnama melalui rilisnya, Sabtu (29/3/2025), menerangkan, Brigadir Erik sudah lebih dari 80 hari meninggal, namun masih belum ada kejelasan penyebap kematiannya. Padahal pada Senin, 17 Maret 2025,  hari ke 70 almarhum Brigadir Erik meninggal, jasadnya telah dilakukan Ekshumasi pihak kepolisian.

“Dengan mangkraknya kasus tersebut kami menilai Polres Way Kanan tidak mampu untuk menangani kasus alm brigadir erik yang mana sudah mau 100 hari tidak juga ada kejelasan,” ujar Candra.

Candra mengatakan, PERMAHI (Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia) bersama masyarakat, berharap kasus tersebut menjadi jelas dan terang benderang, mengenai motif dari kematian alm Brigadir Erik.

“PERMAHI bersama masyarakat akan mengawal hasil Ekshumasi tersebut,” jelasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *