Polres Metro Terus Kejar DPO FH dan OY yang Terlibat Kasus Pembunuhan IA

Editor: And
19 Feb 2025 13:43
2 menit membaca

METRO (Wartasiger) – Menanggapi beredarnya informasi di media sosial, Polres Metro terus menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus yang mengakibatkan meninggalnya IA. Kasus ini melibatkan dua orang yang hingga kini masih buron, FH dan OY. Rabu (19/02/25).

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Khusus untuk segera menangkap kedua tersangka tersebut.

“Tim khusus ini kami bentuk untuk mempercepat penangkapan DPO FH dan OY yang masih buron. Pembentukan tim ini juga sebagai wujud keseriusan Polres Metro dalam menangani kasus ini dan mengakhiri pelarian para DPO yang belum tertangkap. Kami juga mendapat dukungan dari Dit Reskrimum Polda Lampung,” ujar Kapolres Metro.

Kapolres menjelaskan proses hukum terhadap FH dan OY. Untuk FH, kata Kapolres, penyidik telah mengirimkan beberapa kali surat panggilan saksi, namun tersangka tidak hadir. Pada 26 Oktober 2024, status FH dinaikkan menjadi tersangka setelah gelar perkara, namun ia tetap tidak memenuhi panggilan yang dilayangkan. Akhirnya, pada 6 November 2024, FH resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“FH dijerat dengan pasal berlapis, antara lain pasal 340, 338, 170 ayat 2 dan 3, serta pasal 351 ayat 3 KUHPidana,” jelas Kapolres.

Sementara itu, OY dijerat dengan pasal 170 Ayat 1 Jo Pasal 55 atau pasal 351 ayat 1 Jo 55 KUHPidana. Kapolres menambahkan bahwa OY juga tidak hadir dalam panggilan sebagai saksi yang dilayangkan pada 17 dan 19 Oktober 2024, hingga akhirnya statusnya dinaikkan menjadi tersangka pada 20 Oktober 2024. Panggilan sebagai tersangka juga tidak dipenuhi, sehingga pada 25 Oktober 2024, OY dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Perlu saya tegaskan, kedua DPO ini bukan dilepas oleh Polres Metro. OY dan FH tidak pernah datang untuk memenuhi panggilan penyidik. Kami menduga, setelah kejadian tersebut, keduanya langsung melarikan diri,” tegas Kapolres.

Di akhir keterangannya, Kapolres Metro menyampaikan, “Kami terus berupaya untuk menangkap FH dan OY. Kami juga meminta kepada seluruh pihak, khususnya keluarga korban, untuk mempercayakan proses hukum kepada Polres Metro. Kami memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar kami dapat segera menangkap kedua DPO ini.” tandasnya.

 

Reporter: Agus

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *