Pemerintah Daerah Lampung Timur beri dukungan aset tanah sebagai calon ibu kota DOB Lampung Tenggara

Editor: Agus Susanto
17 Feb 2025 22:20
2 menit membaca

Lampung Timur (WARTASIGER) – Pemerintah Daerah Lampung Timur memberikan dukungan aset tanah milik Pemerintah Daerah Lampung Timur untuk digunakan sebagai calon ibu kota Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara.

Dukungan aset tanah sebagai calon ibu kota Lampung Tenggara tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo nomor: 028/259/23-SK/25, perihal dukungan atas rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara, tertanggal surat 10 Februari 2025.

Surat Bupati Lampung Timur tersebut menyebut aset tanah yang diberikan sebagai calon ibu kota DOB Lampung Tenggara berlokasi di Desa Muara Gading Mas Kecamatan Labuhan Maringgai.

Lokasi terbagi atas 3 bidang tanah bersertifikat. Dengan uraian:

1. Tanah terminal laut, luas 22.100 m2. Nomor sertifikat 08.1.006.03.4.00015.

2. Tanah terminal laut, luas 2006,100m2. Nomor sertifikat 08 01 006.03.4.00002

3. Tanah terminal laut, luas 274.500 m2. Nomor sertifikat 08 01 006.03.4.00014.

Ketua Pembentukan DOB Lampung Tenggara Lanang Anwarsono di Lampung Timur, Senin (17/2) mengatakan, panitia pemekaran menerima surat resmi bupati tersebut pada Senin (17/2/25).

Anwarsono menyatakan, Panitia pemekaran menyambut gembira atas dukungan aset tanah yang diberikan sebagai calon ibu kota Lampung Tenggara.

“Ucapan terima kasih kepada Pemda Lampung Timur yang telah mendukung DOB Lampung Tenggara, dengan memberikan aset berupa tanah calon Ibukota DOB Lampung Tenggara yg dituangkangkan dalam SK Bupati nomor: 028/259/23-SK/2025,” ujar Anwarsono.

Dia menyatakan, Panitia Pemekaran Lampung Tengara akan berjuang sekuat tenaga dan pikiran untuk mewujudkan aspirasi rakyat dari 12 kecamatan.

“Dengan keluarnya SK Bupati ini semakin memperkuat terwujudnya DOB Lampung Tenggara. Terima kasih juga pada awak media yg selalu mendorong panitia agar tidak mengendorkan semangat juangnya,” jelas Amwarsono lagi.

Reporter: Muklas

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *