Lampung Timur (WARTASIGER) – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur siap memenuhi syarat administrasi yang diperlukan dalam mewujudkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara.
“Kami akan bersama-sama nanti melengkapi syarat-syarat administrasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti di antaranya hibah tanah, dan keputusan-keputusan bupati. Sebagai eksekutif kita akan lengkapi itu,” ujar Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Lampung Timur Zainudin usai mengikuti RDP bersama DPRD, dan Panitia Pemekaran Lampung Tenggara di gedung DPRD Lampung Timur, pada Kamis (6/2).
Zainudin menyatakan, Pemkab Lampung Timur telah sepakat dengan DPRD untuk menindaklanjuti pembentukan Daerah Otonomi Baru Lampung Tenggara dari Kabupaten Lampung Timur.
Editor: Agus Susanto
Tidak ada komentar