WARTASIGER, Lampung Timur – Pekerja selama 12 tahun sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Hongkong, Sri Ningsih (47) Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung Timur meninggal Dunia karena sakit.
Jenazah tiba di kampung halamannya di Simpang Gedung Besar, Desa Jepara, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, Sabtu (26/10/2024) malam, pukul 22.00 WIB.
Isak tangis sanak keluarga beserta tetangga sekitar menerima kedatangan jenazah dari tulang punggung keluarga saat mobil Ambulance dan petugas Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) tiba di rumah duka.
Kepala BP3MI Lampung Ahmad Fauzi mengungkapkan bahwa Sri Ningsih meninggal dunia lantaran sakit Metastatik Uterine Tumor. Sempat 1 bulan dirawat di Princess Margaret Hospital, pahlawan devisa tersebut meninggal dunia pada 11 october 2024 lalu.
“Sri Ningsih bekerja sebagai ART di Hongkong secara resmi. Saat sakit, pihak majikanpun bertanggung jawab saat dirawat di Rumah Sakit hingga menghubungi keluarga langsung” ungkap Ahmad Fauzi, yang turut serta mengantarkan jenazah hingga kerumah duka.
Menurut Ahmad Fauzi, semua hak sisa gaji selama korban bekerja sebesar 105 Juta juga telah di serahkan kepada pihak keluarga. Selanjutnya pihaknya akan memperjuangkan hak Sri Ningsih dalam BPJS ketenaga kerjaannya.
“Info terakhir, Sri Ningsih terdaftar dalam BPJS Ketenaga Kerjaan. Nanti akan kami telusuri kembali, jika benar kita akan perjuangkan haknya tersebut agar bisa diterima oleh ahli warisnya” ujarnya.
Dari informasi keluarga, Sri Ningsih telah menjadi PMI hingga selama 12 tahun lamanya. Sebelum meninggal, Dia hanya sekali pulang ke kampung halamannya.
Sejak bercerai dengan suaminya, Dia menjadi tulang punggung keluarga dan menghidupi ketiga anaknya sebagai Pekerja Migran Indonesia di Hongkong.
Pewarta: Ahmad Syah
Tidak ada komentar